Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini. Aksi pelemparan batu ini hanya menyebabkan kaca depan bus rusak.
"Bus TJ 672, kejadian Rabu, 13 November 2024, jam 07.25 WIB, kerusakan kaca depan pecah, tidak ada korban dalam kejadian ini," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku Ditangkap
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti aksi pelemparan batu ke TransJakarta itu. Polisi menangkap pelaku.
ADVERTISEMENT
"Benar, sudah kami amankan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Iwan Gunawan saat dihubungi wartawan, Jumat (15/11/2024).
Pelaku berinisial HE (49) ditangkap di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, sekitar pukul 12.25 WIB siang tadi. Saat ini HE masih diperiksa di Polsek Jagakarsa.
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini