Keluarga Cliff Muntu dan Pemprov Sulut Siap Gugat IPDN
Sabtu, 07 Apr 2007 15:44 WIB
Manado - Keluarga Cliff Muntu, praja IPDN yang tewas akibat penganiayaan seniornya, bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap menggugat IPDN atas kelalaian pengelolanya yang mengakibatkan tewasnya seseorang.Noldy Muntu, ayah Cliff mengungkapkan pihak keluarga tengah mempersiapkan gugatan ke IPDN berkaitan dengan tewasnya Cliff. "Kami pikir, dengan berganti nama dari STPDN cara-cara kekerasan seperti yang dialami anak kami, akan berakhir, ternyata sama saja. Agar tidak ada korban lain, sebaiknya IPDN digugat atau ditutup," ujarnya, Sabtu (7/4/2007). Hal yang sama akan ditempuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dalam surat nomor 420/712/Sekr/2007 tanggal 4 Maret 2007 dan ditandatangani Gubernur Sulut, S.H. Sarundajang, Pemprov menyatakan keberatan atas tewasnya praja terbaik utusan Sulut ini. "Rektor harus mengundurkan diri sebagai pertanggung jawaban moral atas insiden di kampusnya," demikian bunyi surat tersebut."Kami sudah mem-fax suratnya dan akan disusul surat resmi ke IPDN yang akan kami bawa langsung. Saya dan Kepala Biro Hukum hari Senin akan berangkat," jelas Kepala Badan Kesbang dan Politik Pemprov Sulut, J. Mongkaren.Sebelumnya, saat menghadiri acara pemakaman Cliff, Gubernur S.H. Sarundajang dengan tegas mengatakan pihaknya akan menuntut IPDN bila sinyalemen penganiyaan oleh praja senior terbukti. "Ada yang salah dengan manajemen IPDN," ujar mantan Inspektur Jenderal Depdagri ini.
(qom/asy)











































