Cukup Penasihat Pribadi, Wantimpres Bubarkan Saja

Cukup Penasihat Pribadi, Wantimpres Bubarkan Saja

- detikNews
Sabtu, 07 Apr 2007 12:12 WIB
Jakarta - Wantimpres yang dibentuk Presiden SBY dinilai bakal tidak praktis lantaran terbentur tata tertib. Karena itu, SBY cukup didampingi penasihat pribadi, tidak perlu dewan pertimbangan."Dibubarkan saja. Dalam kehidupan bernegara tidak dibutuhkan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Cukup penasihat pribadi presiden, tidak perlu dewan-dewanan," kata pakar hukum tata negara UI Harun Al Rasyid.Hal ini disampaikan Harun dalam diskusi bertajuk "Watimpres, DPA baru?" di Mario's Place, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2007).Menurut dia, Wantimpres akan terbentur tata tertib sehingga tidak praktis."Penentuan anggarannya lebih besar, rapat-rapat dulu sebelum memberi nasihat presiden. Tidak praktis," ujarnya.Presiden SBY meneken keppres pembentukan Wantimpres pada 26 Maret 2007. Anggota Wantimpres berjumlah 9 orang dan akan digaji Setneg. (aan/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads