Rokhmin Dahuri Hanya Tumbal
Sabtu, 07 Apr 2007 11:40 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri dimejahijaukan lantaran diduga korupsi dana nonbujeter DKP. Namun, Rokhmin hanya dianggap sebagai tumbal dari melimpahnya kasus korupsi di Tanah Air."Saya rasa hampir semua departemen memiliki kasus yang sama dengan kasus yang dialami Pak Rokhmin. Jadi Rokmin itu hanya salah satunya, dia itu seperti tumbal," cetus Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salam.Hal itu disampaikan Sebastian dalam diskusi bertajuk "Aliran Dana Nonbujeter DKP ke Senayan" di sebuah cafe di Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2007).Menurutnya, Rokhmin Dahuri memiliki keberanian untuk mengungkap kasus aliran dana DKP, dengan mengatakan ke mana saja dana itu mengalir. "Apalagi kasus korupsi di semua departemen pasti bermuara ke DPR," imbuh Sebastian.Ditambahkan dia, hampir semua partai politik mencari sumber-sumber keuangannya dari departemen-departemen melalui proyek-proyek. "Ada banyak dana pemerintah yang mengalir ke DPR. Hal ini harus diakhiri dan diusut secara hukum," lanjutnya.Karena itu, menurut Sebastian, kegiatan seperti itu tidak boleh dibiarkan pemerintah berlarut-larut. "Pemerintah tidak boleh memberikan dana kepada parpol baik melalui proposal ataupun bentuk apapun. Dan DPR itu kan harusnya mengawasi aliran dana departemen atau pemerintah, bukannya justru mereka meminta dana dari pemerintah atau departemen," tukasnya. Dalam persidangan Rokhmin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Rokhmin Dahuri telah menyalahgunakan kekuasaan dengan mengumpulkan dana secara tidak resmi sebesar Rp 11,516 miliar. Penyalahgunaan kekuasaan tersebut adalah memaksa para pejabat eselon I dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan se-Indonesia.Selain itu Rohkmin juga diduga menerima hadiah uang dalam rupiah sejumlah Rp 1,95 miliar, dalam dolas AS sejumlah US$ 5.000 dan dalam bentuk dolar Singapura sejumlah 400.000 serta satu unit mobil.Namun Rokhmin menyatakan aliran dana nonbujeter itu juga diterima beberapa anggota DPR dan organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah dan PBNU.
(nvt/asy)











































