IPDN Siap-siap Ambil Langkah Praja Penganiaya Cliff Muntu
Sabtu, 07 Apr 2007 10:17 WIB
Sumedang - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bersiap-siap mengambil langkah terhadap praja yang menganiaya Cliff Muntu hingga tewas. Surat resmi dari kepolisian terkait status tersangka prajanya masih ditunggu."Nanti kalau saya sudah terima, hari ini juga kami akan ambil langkah," ujar Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/4/2007) pukul 09.30 WIB.Beredar kabar, Sabtu ini pukul 10.00 WIB, IPDN akan menggelar apel luar biasa dengan agenda pemberhentian secara tidak hormat kepada nindya praja yang menganiaya Cliff Muntu.Berdasarkan sumber di kepolisian Polres Sumedang, akan ada penambahan tersangka yang jumlahnya masih simpang siur, antara 3 hingga 6 orang. Keenam praja ini memang sejak hari Kamis 5 April sudah diperiksa secara intensif oleh Polres Sumedang.Keenam praja itu adalah Ahmad Ari Harahap, Gede Indra Mahardika, Eko Ismada Putra, Frans Albert Yoku, Hikmat Faisal, dan Joko Tricahyono.Mereka disebut-sebut sebagai kelompok 11 nindya praja yang turut serta dalam pembinaan pataka (pemegang bendera lambang IPDN) pada Senin 2 April malam,. Yang akhirnya dalam kegiatan itu, menyebabkan kematian Cliff Muntu, madya praja asal Sulawesi Utara.Kini ada 4 tersangka penganiaya Cliff yang ditahan Polres Sumedang, yaitu A Amrullah, A Bustamil, Fendi Notobuo, dan Jaka Anugrah Putra. Sedangkan seorang lainnya, yaitu Gunawan yang juga mengaku telah memukul Cliff, dikembalikan lagi ke Barak karena tidak cukup bukti.
(nvt/nvt)











































