Data Miris Penyelundupan di RI yang Transaksinya Triliunan

Data Miris Penyelundupan di RI yang Transaksinya Triliunan

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 15 Nov 2024 06:40 WIB
Bea Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 31.275 kasus penyelundupan dalam kurun waktu Januari sampai November 2024. Total nilai barang mencapai Rp 6,1 triliun dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 3,9 triliun
Foto: Barang-barang yang diselundupan (20Detik)

Dari Rokok Hingga Miras

Dia juga menuturkan desk penyelundupan sepanjang tahun ini telah berhasil menggagalkan ratusan penyelundupan, mulai produk garmen hingga minuman keras.

"Desk penyelundupan telah melakukan penindakan sebanyak 213 kali berupa produk-produk garmen, tekstil rokok minuman keras, narkotika, dan sebagainya," tutur BG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom, Kamis (14/11/2024), barang-barang selundupan ini dipamerkan di gedung Ditjen Bea Cukai, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap dalam sebulan telah melakukan ribuan penindakan terhadap penyelundupan barang impor ilegal. Ribuan penindakan itu telah merugikan negara senilai kurang lebih ratusan miliar.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap dalam sebulan telah melakukan ribuan penindakan terhadap penyelundupan barang impor ilegal. Ribuan penindakan itu telah merugikan negara senilai kurang lebih ratusan miliar. (Foto: Dok. Bea Cukai)

Di lokasi terlihat barang bukti narkotika berbagai jenis. Narkoba itu mulai 23 kg ganja kering hingga 19,9 kg sabu.


Sejumlah minuman keras hasil selundupan juga ikut dipamerkan. Barang-barang tersebut masuk ke Indonesia tanpa melalui pembayaran cukai yang sesuai aturan.

Selain narkoba dan minuman keras, petugas menyita mesin motor Harley ilegal. Selain itu, satu unit motor listrik ilegal berhasil disita dari kegiatan penindakan selama sepekan terakhir.

"Ini hanya dalam kurun waktu satu minggu pada tanggal 4 sampai 11 telah dilakukan 283 penindakan penyelundupan terutama dikaitkan dengan komoditas garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras, dan narkotika dengan perkiraan nilai mencapai Rp 49 miliar dalam satu minggu dan potensi kerugian negara Rp 10,3 miliar," ucap Sri Mulyani.

Sementara itu, Menko Polkam Budi Gunawan menyebutkan, sejak 4 November lalu, telah terbentuk 7 desk yang berkaitan dengan upaya menindak perbuatan penyelundupan ke Indonesia. Desk itu, menurut BG, merupakan tindak lanjut dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto.

"Pada tanggal 4 November yang lalu telah dibentuk 7 desk yang terdiri dari desk penyelundupan dan desk pilkada serentak, kemudian desk judi online dan narkoba, selanjutnya untuk desk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi kemudian desk untuk penyelamatan devisa negara serta tata kelola dan terakhir desk siber dalam hal ini adalah desk keamanan siber dan perlindungan data," pungkas BG.

Data Penyelundupan

Sri Mulyani membeberkan penindakan penyelundupan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea Cukai selama 2024. Pada tahun ini ada 31.275 penindakan yang telah dilakukan petugas.

"Sejak awal tahun 2024 Bea Cukai telah dilakukan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali penindakan dari Januari sampai November," kata Sri Mulyani.

"Jadi kita bayangkan setiap bulannya sudah lebih dari 5.000 yang kita lakukan," sambungnya.

Sri Mulyani menjelaskan, total nilai barang dari upaya penyelundupan itu mencapai Rp 6,1 triliun. Dia menyebutkan potensi kerugian negara dari perbuatan tersebut hampir menyentuh Rp 4 triliun.

"Nilai barangnya Rp 6,1 triliun dan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 3,9 triliun," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads