Ivan yang Suruh Siswa SMA Menggongong di Surabaya Jadi Tersangka!

Ivan yang Suruh Siswa SMA Menggongong di Surabaya Jadi Tersangka!

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 14 Nov 2024 19:19 WIB
Jakarta -

Ivan Sugianto, pria yang menyuruh siswa SMAK Gloria 2 Surabaya bersujud minta maaf sambil menggonggong, ditangkap polisi. Usai ditangkap, Ivan ditetapkan sebagai tersangka.

"Selesai gelar perkara saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, dilansir detikJatim, Kamis (14/11/2024).

Dirmanto menuturkan gelar perkara dilakukan seusai pemeriksaan 11 saksi. Dirmanto lantas meminta awak media fokus pada penanganan kasus perundungan yang dilakukan Ivan. Penegasan itu disampaikan saat ditanya soal kedekatan Ivan dengan sejumlah perwira polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi gini, kita fokus dalam penanganan kasus ini ya. Jadi jangan dikirim ke mana-mana kita fokus terkait penanganan perkara ini," cetus Dirmanto.

Ivan Sugianto ditangkap petugas gabungan sekitar pukul 16.00 WIB. Pantauan detikJatim, Ivan tiba pada pukul 17.22 WIB. Ia dibawa ke Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA Satreskrim.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kasus penganiayaan dan salah paham terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10/2024). Kasus itu bermula saat Ivan Sugianto tidak terima anaknya diejek dan di-bully teman sekolahnya di SMAK Gloria 2.

Baca selengkapnya di sini.

(taa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads