Mensesneg Ungkap Arah Tegas Prabowo soal Kasus Mafia Akses Judol Komdigi

Mensesneg Ungkap Arah Tegas Prabowo soal Kasus Mafia Akses Judol Komdigi

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 14 Nov 2024 19:18 WIB
Konferensi pers di Komdigi (Yogi/detikcom)
Konferensi pers di Komdigi (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Kasus buka akses judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyita perhatian. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan kasus tersebut.

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, tentu semangatnya yang pertama adalah perkara judi online itu adalah sesuatu yang harus segera kita selesaikan. Kalau kita berantas, beliau ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya," kata Prasetyo di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

Prasetyo mengatakan Prabowo telah memberikan arahan kepada penegak hukum dalam menangani kasus judi online. Prabowo, kata Prasetyo, menekankan penegakan hukum harus selalu berdasarkan fakta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau berkaitan dengan masalah itu semua dikembalikan ke fakta hukum, semua dikembalikan ke aparat penegak hukum, Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada Jaksa Agung, kepada Kapolri untuk menangani masalah judi online, termasuk kepada Ibu Menteri (Komdigi)," tutur Prasetyo.

Prasetyo menyebut pemerintahan Prabowo berkomitmen dalam memberantas judi online. Dia mengatakan Prabowo telah meminta penegak hukum tidak ragu dalam menjerat bandar judi online secara tegas.

ADVERTISEMENT

"Kalau komitmen iya. Kalau memang betul-betul ditemukan ya nggak ada masalah, itu harus ditangani, harus ditindak setegas-tegasnya," katanya.

"Kalau masalah komitmen ya begitu. Tidak ragu-ragu Bapak Presiden sebelum melakukan lawatan ke luar negeri berkali-kali menekankan mengenai masalah ini," sambung Prasetyo.

Kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Komdigi saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Total saat ini sudah 18 orang tersangka ditangkap di kasus tersebut.

Dari 18 orang tersangka itu, 10 orang adalah pegawai Komdigi dan 8 lainnya adalah warga sipil. Para tersangka itu diduga memanfaatkan kewenangan mereka dalam membuka dan memblokir situs judi online.

Pengelola situs yang ingin situsnya tak diblokir kemudian membayar uang kepada para tersangka. Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini.

Simak Video Arahan Prabowo di Rapat Kabinet: Pemberantasan Judol-Narkoba

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads