13 Tersangka Bentrok Menteng Ditahan, 2 Golok Disita

13 Tersangka Bentrok Menteng Ditahan, 2 Golok Disita

- detikNews
Jumat, 06 Apr 2007 15:27 WIB
Jakarta - 13 Orang tersangka kasus bentrok di PT Adi Taruna di Jalan Agus Salim, Menteng diperiksa di Polres Jakarta Pusat pada Jumat (6/4/2007). 2 Bilah golok disita dari tangan tersangka."Saya tidak mau menyebut nama-nama mereka. Konfirmasi langsung saja ke Polres Jakarta Pusat," kata Kanit Reskrim Polsek Menteng Iptu Gozali Luhulima saat dihubungi detikcom.Para tersangka yang ditangkap berasal dari Kelompok Tito. Mereka dibekuk di sebuah rumah di Titian Indah, Bekasi pada pukul 03.30 WIB.Menurut Gozali, bentrokan bermula saat kelompok Ongen menagih utang ke PT Adi Taruna. Lalu, lanjut dia, kelompok Tito menyerang kelompok Ongen dan terjadilah bentrokan berdarah itu pada Kamis 5 April."Pihak yang punya utang itu memanfaatkan kelompok Tito," ujarnya.Berarti PT Adi Taruna terlibat dan bisa jadi tersangka? "Itu masih dalam proses penyidikan. Kita sudah ketahui tersangka awal. Kalau sudah dikenakan pidana atas pengeroyokan, baru kita mengarah kepada siapa yang menyuruh mereka," sahut Gozali. (aan/aan)


Berita Terkait