Polres Cilegon Musnahkan 54,7 Kg Ganja dari Kasus Pengedar Jaringan Sumatera

Polres Cilegon Musnahkan 54,7 Kg Ganja dari Kasus Pengedar Jaringan Sumatera

M Iqbal - detikNews
Kamis, 14 Nov 2024 14:42 WIB
Polres Cilegon musnahkan 54,7 kg ganja hasil pengungkapan kasus pengedar narkoba jaringan Sumatera
Polres Cilegon memusnahkan 54,7 kg ganja hasil pengungkapan kasus pengedar narkoba jaringan Sumatera. (M Iqbal/detikcom)
Jakarta -

Polres Cilegon memusnahkan 54,7 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus pengedar narkoba jaringan Sumatera. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan.

Dalam kasus ini, polisi menangkap pengedar narkoba berinisial AM (32) di Cilegon, Banten. Sebanyak 58 kilogram ganja disita polisi dengan 54,7 kg di antaranya dilakukan pemusnahan dan sisanya dijadikan barang bukti di persidangan.

"Jadi hasil ungkap yang pertama itu karena hasil dari pengembangan yang pertama perkara yang pertama kita serahkan sepenuhnya sebagai barang bukti untuk penuntutan nanti karena sisanya yang lainnya pada saat pengembangan kita musnahkan ini karena kan juga untuk mencegah adanya penyalahgunaan itu tadi," kata Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Vhalio Agafe kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Cilegon musnahkan 54,7 kg ganja hasil pengungkapan kasus pengedar narkoba jaringan SumateraPolres Cilegon musnahkan 54,7 kg ganja hasil pengungkapan kasus pengedar narkoba jaringan Sumatera. (M Iqbal/detikcom)

Vhalio menyebutkan, jika dirupiahkan, 54,7 kg ganja itu mencapai Rp 270 juta. Dengan pengungkapan kasus narkoba ini, polisi sudah menyelamatkan sekitar 261 ribu jiwa.

"Kalau dirupiahkan Rp 270 juta dan menyelamatkan 261 ribu jiwa. Sementara untuk yang 3 kilogram saja untuk kita jadikan penuntutan nanti di pengadilan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Terkait penyidikan kasus, Vhalio mengatakan saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Pihaknya masih menunggu informasi jika terdapat perbaikan dari hasil penyidikan.

"Untuk perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kita masih menunggu arahan jaksa untuk melengkapi petunjuk-petunjuk yang dibutuhkan saat penuntutan," imbuhnya.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads