Wantimpres Dibentuk, SBY Harus Bubarkan UKP3R

Wantimpres Dibentuk, SBY Harus Bubarkan UKP3R

- detikNews
Jumat, 06 Apr 2007 08:27 WIB
Jakarta - Presiden SBY membentuk 2 lembaga sebagai penasehatnya, Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) dan yang teranyar Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Salah satunya harus dibubarkan."Dengan dibentuknya Wantimpres, fungsi UKP3R jadi nol. Wantimpres lebih memiliki dasar yang kuat dalam konstitusi sebagai penasehat presiden," kata pengamat politik Arbi Sanit saat dihubungi detikcom, Jumat (6/4/2007).Arbi menilai, tugas UKP3R yang hanya memberikan nasehat kepada presiden itu, merupakan salah satu tugas yang juga dilakukan Wantimpres. "UKP3R kerjanya kan memberikan informasi kepada presiden. Informasi itu kan bagian dari nasehat. Ini bagaimana, nanti bakal overlap antara UKP3R dan Wantimpres," ujarnya.Untuk itu, lanjut Arbi, Presiden SBY seharusnya membubarkan lembaga UKP3R yang baru seumur jagung itu. "Bubarkan saja, tugas mereka jadi tidak jelas dan menghabiskan uang negara," tutur pria yang biasa menguncir rambutnya itu. Wantimpres akan dilantik oleh presiden SBY pada 10 April mendatang. Kesembilan anggota Wantimpres nantinya akan berkantor di bekas Gedung Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang terletak di belakang kompleks istana. (ary/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads