Praja IPDN yang Dipecat Harus Bayar Ganti Rugi Rp 13 Juta

Praja IPDN yang Dipecat Harus Bayar Ganti Rugi Rp 13 Juta

- detikNews
Kamis, 05 Apr 2007 20:16 WIB
Bandung - Selain diberhentikan secara tidak hormat, 4 nindya praja Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) juga harus mengembalikan dana yang telah dikeluarkan negara untuk keperluan sekolah. Mereka juga harus mengembalikan dana sebesar Rp 13 juta.M Amrullah misalnya, harus mengmbalikan dana sebesar Rp 13,2 juta. Dia terhitung menjalani pendidikan di IPDN selama 922 hari. Jaka Anugrah Putra harus mengembalikan dana Rp 13,1 juta karena menjalani pendidikan di IPDN selama 920 hari. Sedangkan A Bustamil yang menempuh pendidikan selama 922 hari harus mengembalikan dana pendidikan sebesar Rp 13,2 juta. Serta, Fendi Notobuwo harus mengembalikan Rp 13,1 juta dengan masa pendidikan 918 hari.Ketetapan tersebut dibacakan pada saat apel luar biasa dengan agenda pemecatan tidak hormat 4 nindya praja IPDN di kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (5/4/2007). Upacara dipimpin Pembantu Rektor 3 bagian keprajaan Indarto. Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi menjelaskan, pemecatan itu baru dilakukan karena salah satu praja, GA, masih dilakukan pendalaman pembuktian. Diduga, praja yang menganiaya Cliff jumlahnya akan terus bertambah. "Yang tujuh lagi masih dalam pendalaman kepolisian," kata Nyoman.Dalam pemeriksaan hari ini, pihak kepolisian juga memeriksa sekitar 27 rekan Cliff. "Namun mereka sudah pulang semua dari Polres Sumedang, yang belum kembali cuma satu yaitu nindya praja GA," jelas Nyoman.Menurut Nyoman, IPDN akan lepas tangan terhadap proses hukum yang akan ditempuh oleh keempat mantan praja IPDN. "Mereka kan sudah dipecat secara tidak hormat, kami tidak akan memberikan bantuan hukum. Kalau mereka mau cari pengacara ya silahkan," pungkas Nyoman. (nwk/ary)


Berita Terkait