Paedofil Beristri Dua Ditangkap
Kamis, 05 Apr 2007 20:11 WIB
Jakarta - Kasus paedofilia (pelecehan seksual terhadap anak bawah umur) kembali terjadi. Kali ini, yang menjadi korban atas perbuatan bejat itu adalah bocah balita berumur 4 tahun berinisial KU. Pelaku, Suhada (40), mengimingi-imingi korban Rp 1.000 sebagai uang tutup mulut. "Tapi korban menolak. Ia ceritakan kepada ayahnya. Ayahnya geram dan langsung lapor polisi," ujar Kanit Serse Polsektro Cilincing Iptu Sutikno di Mapolsek Cilincing, Jl Sungai Landak, Jakarta Utara, Kamis, (5/4/2007).Dalam pemeriksaan polisi, Suhada mengakui perbuatannya. Ia memasukkan jari kanannya ke vagina korban. Perbuatan itu dilakukan beberapa kali di rumah pelaku di Jl Tanah Merdeka RT 2/12, Kalibaru Cilincing, Jakarta Utara, hingga akhirnya korban melapor ke ayahnya."Ia melakukan itu karena imajinasi seksual yang aneh-aneh. Akan kami proses hukum karena melanggar pasal 289 KUHP mengenai pencabulan," kata Sutikno.Padahal Suhada telah mempunyai dua istri. Namun entah kenapa, balita tetangganya 'diembat' juga. Buruknya, selain UK, Suhada juga telah mencabuli bocah lain yang masih tetangga yang berinisial A (6), dengan iming-iming serupa yakni uang receh Rp 1.000. "Saya hanya becanda aja. Tak bermaksud apa-apa," kelit Suhada singkat usai pemeriksaan polisi di Polsektro Cilincing. Kini ia harus meringkuk di tahanan dan menjalani proses hukum lebih lanjut akibat perbuatannya.
(Ari/asy)











































