Jaksa Agung Bersyukur Jika RUU Restorative Justice Terealisasi

Jaksa Agung Bersyukur Jika RUU Restorative Justice Terealisasi

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 13 Nov 2024 22:07 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin ikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Jaksa Agung memaparkan kasus Ronald Tannur hingga kasus Tom Lembong.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, rapat dengan Komisi III DPR RI (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengaku bersyukur jika restorative justice jadi undang-undang. Hal tersebut disampaikan Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.

Mulanya anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengusulkan adanya rancangan undang-undang tentang restorative justice (RJ). Ia ingin adanya alas hukum di tengah-tengah masyarakat.

"Bapak, Ibu, komisi III barangkali penting untuk kita pikirkan agar kita mengusulkan RUU Restorative Justice selama ini ada peraturan di Kapolri, peraturan di Kejagung perlu kita naikkan alas hukumnya sehingga kita bisa memberikan keadilan restorative justice di tengah-tengah masyarakat Indonesia," kata Nasir dalam rapat, Rabu (13/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasir menyinggung sebenarnya di ajaran agama mana pun ada yang menyertakan sistem restorative justice itu. Ia menyebut hal itu juga sesuai dengan adat dan kearifan lokal.

"Sebenarnya Pak Habiburokhman ketika kita mau mengusulkan RJ itu, itu sebenarnya sesuai dengan ajaran agama, adat, kearifan lokal yang berlaku di Indonesia," ujar Nasir.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung menyambut baik adanya usulan itu. Ia mengaku bersyukur jika benar-benar lahir UU tentang restorative justice.

"Kemudian soal restorative justice Pak, kita memang lagi kita akan kembangkan lagi soal restorative justice dan saya mengharap kalau memang nanti jadi undang-undang, saya sangat bersyukur," imbuhnya.

Simak Video: Stevano PDIP Usul Jaksa Agung Diberi Gelar 'Bapak Restorative Justice'

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads