Polisi Kantongi Dua Nama Bakal Tersangka Bentrok Menteng

Polisi Kantongi Dua Nama Bakal Tersangka Bentrok Menteng

- detikNews
Kamis, 05 Apr 2007 17:18 WIB
Jakarta - Aparat Polsek Menteng, Jakarta Pusat, membenarkan bentrokan di PT Adi Taruna, Jalan Agus Salim 117, dipicu kasus utang piutang. 5 Saksi dari pihak penagih telah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengantongi dua nama yang mengarah ke tersangka."Dari hasil pemeriksaan 5 saksi, sudah mengarah ke tersangkanya. Ada dua nama," ungkap Kanit Reskrim Polsek Menteng Iptu Gozali Luhulima di Polsek Menteng, Cikini, Jakarta, Kamis (5/4/2007).Namun Gozali tidak bersedia mengungkapkan nama-nama yang mengarah pada tersangka kasus tersebut."Urusannya memang utang piutang. Menurut keterangan sih Rp 35 miliar, tapi kita belum mendalami masalah utang piutang itu," kata Gozali.Saat ini Polsek Menteng telah menyita barang bukti berupa dua bus Kopaja B 7555 DG dan B 7978 NP, satu unit sedan Timor B 1522 KF, 1 unit Suzuki Feroza B 8987 NZ, dan 8 unit sepeda motor. (umi/nrl)


Berita Terkait