5 Praja Penganiaya Cliff Dipecat
Kamis, 05 Apr 2007 16:58 WIB
Sumedang - Sebelum kedatangan 40 anggota Komisi II DPR RI, IPDN menggelar apel luar biasa dengan agenda pemecatan 5 praja tersangka penganiayaan Cliff Muntu.Inisial 5 nindya praja yang dipecat adalah MA dari Sulawesi Utara, SN dari Gorontalo, JA dari Kalimantan Timur, GN dari Maluku Utara, dan AB dari Sulawesi Selatan.Anggota DPR rencananya akan datang ke kampus IPDN, Kamis (5/4/2007) setelah Isya. Pengamatan detikcom, seluruh praja tampak bersiap-siap dan sudah mulai berbaris untuk memasuki lapangan IPDN, Jalan Jatinangor, Sumedang. Podium pun sudah disiapkan. "Insya Allah," kata rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi per telepon kepada detikcom saat dikonfirmasi kebenaran adanya apel akbar untuk pemecatan itu.Sumaryadi sebelumnya menyatakan upacara pemecatan baru akan dilakukan pada 1 sampai 2 hari mendatang. Alasan penyebab percepatan apel luar biasa sebelum diketahui. Diperkirakan apel ini digelar lantaran IPDN sudah mengantongi surat keterangan resmi mengenai penetapan tersangka yang dikirim oleh Polres Sumedang tadi siang.
(aan/nrl)











































