Kejagung Pindahkan Penahanan Ibu Ronald Tannur ke Jakarta

Kejagung Pindahkan Penahanan Ibu Ronald Tannur ke Jakarta

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 13 Nov 2024 09:17 WIB
Ibu Ronald Tannur tersangka suap
Ibu Ronald Tannur saat ditahan (Aprilia Devi/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memindahkan penahanan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, ke Jakarta. Meirizka merupakan tersangka kasus dugaan suap demi vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penyidik memutuskan menahan Meirizka di Jakarta. Sebelumnya, Meirizka ditahan di Jawa Timur.

"Kamis Tersangka MW (Meirizka Widjaja) akan dipindahkan ke Jakarta," kata Harli kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harli mengatakan hal itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap Meirizka dalam perkara itu. Saat ini penyidik Kejagung terus melakukan pendalaman terkait aliran uang suap tersebut.

"Untuk efektivitas penyidikan," ujar Harli.

ADVERTISEMENT

Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Para tersangka itu ialah:

1. Hakim Erintuah Damanik
2. Hakim Mangapul
3. Hakim Heru Hanindyo
4. Pengacara Lisa Rahmat
5. Eks Pejabat MA Zarof Ricar
6. Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Meirizka diduga memberi suap Rp 3,5 miliar kepada para hakim agar Ronald divonis bebas. Hasilnya, Ronald mendapat vonis bebas dari hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Jaksa tak terima dan mengajukan kasasi. Pihak Ronald Tannur juga diduga berupaya melakukan suap untuk mengurus kasasi. Hal itu disampaikan Kejagung saat menjelaskan dugaan keterlibatan Zarof Ricar dalam kasus ini.

Vonis bebas Ronald kemudian dianulir oleh Mahkamah Agung (MA). MA menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara ke Ronald. Kini, Ronald telah dijebloskan ke penjara.

Simak Video 'Kasus Dugaan Suap Hakim Ronald Tannur Melebar, Kini Ibunya Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



(ond/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads