Jejak Paman Birin: Lolos OTT, Gugat Status Tersangka, Menang Lawan KPK

Jejak Paman Birin: Lolos OTT, Gugat Status Tersangka, Menang Lawan KPK

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 13 Nov 2024 08:02 WIB
KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Diketahui Sahbirin Noor adalah paman dari pengusaha Haji Isam.
Sahbirin Noor (Foto: dok. Pemprov Kalsel)
Jakarta -

Status tersangka kasus suap proyek yang disandang Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin dinyatakan gugur. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan Paman Birin.

Diketahui, Sahbirin Noor diumumkan sebagai tersangka pada 8 Oktober 2024. Sahbirin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK telah menyita duit Rp 13 miliar terkait kasus ini.

KPK mengatakan Sahbirin Noor diduga menerima fee 5 persen terkait proyek pembangunan lapangan sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, pembangunan kolam renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan pembangunan gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut ini daftarnya:

Tersangka penerima:

ADVERTISEMENT

1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan
2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan
3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel
4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee
5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

Tersangka pemberi:

1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta
2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta.

KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK pun memamerkan bukti duit Rp 13 miliar dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK pun memamerkan bukti duit Rp 13 miliar dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Ari Saputra/detikcom)

Sahbirin Noor lalu mengajukan permohonan praperadilan melawan KPK ke PN Jaksel setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek.

Permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024.

KPK kemudian menyebut Sahbirin melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT). KPK pun memulai pencarian Sahbirin.

Simak juga video 'Penampakan Kardus 'Paman Birin' Berisi Rp 800 Juta yang Disita KPK':

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore:

Simak selengkapnya di halaman berikutnya

Namun, tiba-tiba pada Senin (11/11), Sahbirin tampak memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru. Paman Birin hadir dengan mengenakan pakaian dinas lengkap.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin Pimpin apel (ANTARA/ HO Biro Adpim Kalsel)Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin memimpin apel pagi (ANTARA/HO Biro Adpim Kalsel)

Apel itu diikuti oleh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalsel. Dalam sambutannya, Paman Birin menyatakan selama ini dirinya ada di Banua atau Kalsel.

"Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," ujarnya.

Kemunculan Sahbirin sehari jelang putusan praperadilan yang dibacakan kemarin, Selasa (12/11).

Status Tersangka Gugur

Sidang pembacaan putusan praperadilan digelar di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024). Hakim menyatakan penetapan Sahbirin sebagai tersangka yang dilakukan oleh KPK tidak sah dan membatalkan sprindik.

"Dalam pokok perkara, menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon Sahbirin Noor untuk sebagian," ujar hakim.

"Menyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka Sahbirin Noor oleh Termohon," sambung hakim.

Simak juga Video 'Penampakan Kardus 'Paman Birin' Berisi Rp 800 Juta yang Disita KPK':

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore:

Halaman 2 dari 2
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads