Status Pemohonan Visa Kanada Bisa Dipantau Secara Online
Kamis, 05 Apr 2007 12:10 WIB
Jakarta - Pemohon visa Kanada kini tidak perlu bersusah payah lagi mencari tahu status permohonan visanya. Kedubes Kanada akan menampilkan status mereka secara online lewat situsnya.Pemohon bisa langsung mengunjungi situs www.vfs-ca-id.com, atau situs Kedubes Kanada, www.jakarta.gc.ca untuk mengetahui status permohonan visanya, termasuk diterima atau tidak.Hal itu disampaikan Dubes Kanada untuk Indonesia JM John Holmes saat meresmikan Pusat Penerimaan Permohonan Visa di lantai 22, Plasa ABDA, Kamis (5/4/2007).Pusat Penerimaan Permohonan Visa ini dioperasikan PT VFS Services Indonesia. Sebelumnya permohonan visa diajukan ke Kedubes Kanada di lantai 5, World Trade Center, Jl Jend Sudirman Kav 29, Jakarta.Dibukanya layanan ini untuk mempermudah proses permohonan visa dari Indonesia dan Timor Leste. "Permohonan visa Kanada semakin meningkat tiap tahunnya seiring meningkatnya pengunjung dari Indonesia yang bepergian ke Kanada, baik itu pebisnis, pelajar atau pun turis," kata Pusat Penerimaan Permohonan Visa ini buka selama jam kerja Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB. Tempat ini juga memberikan pelayanan pemantauan status permohonan visa secara online. Layanan ini dilakukan di tempat untuk membantu pemohon dalam melengkapi permohonan.Setiap permohonan akan dikenakan biaya pelayanan sebesar Rp 175 ribu. Sedangkan untuk visa dikenakan biaya 75 dolar-150 dolar AS, tergantung visa yang diajukan pemohon."Pusat penerimaan permohonan visa yang baru akan menawarkan servis yang lebih nyaman untuk pemohon visa ke Kanada. Saya menganjurkan calon pengunjung untuk memanfaatkan fasilitas baru ini," ujar Holmes.Holmes juga mengungkapkan, tidak ada perubahan dalam peraturan persyaratan visa dan kedutaan akan tetap membuat keputusan visa. Jumlah pemohon visa Kanada setiap tahunnya rata-rata mencapai 10 ribu aplikasi dan 90 persen dikabulkan.
(umi/nrl)











































