Bey Minta Ada Mitigasi agar Kecelakaan di Tol Cipularang Km 92 Tak Terulang

Bey Minta Ada Mitigasi agar Kecelakaan di Tol Cipularang Km 92 Tak Terulang

Anindyadevi Aurellia - detikNews
Selasa, 12 Nov 2024 14:04 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin (Anindyadevi Aurellia/detikJabar)
Jakarta -

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin berdukacita atas insiden kecelakaan maut beruntun di Km 92 Tol Cipularang. Bey tengah berkoordinasi terkait upaya mitigasi agar kejadian serupa tak terulang kembali di kawasan itu.

"Kalau santunan itu kan dari Jasa Raharja. Saat ini yang kami pikirkan adalah mitigasi kemudian hari, karena ini sudah sering terjadi di Km 90-100 karena itu kan turunan dan ada perbaikan jalan. Sudah banyak sebetulnya rambu-rambu di jalan itu," ucap Bey dilansir detikJabar, Selasa (12/11/2024).

Seperti diketahui, kecelakaan yang melibatkan 17 kendaraan tersebut menyebabkan 1 orang tewas dan 29 orang lainnya terluka. Kini semua korban sudah dievakuasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Ditlantas Polda Jawa Barat juga telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di Tol Cipularang Km 92. Polisi mengatakan saat ini lalu lintas di lokasi olah TKP sudah dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup.

Bey juga mengimbau agar pengendara kembali mengecek kondisi kendaraan. Selain itu, dia mengingatkan agar kondisi kesehatan yang tidak fit jangan dipaksakan untuk berkendara.

"Jadi kami mohon kepada pemilik kendaraan, pastikan kendaraan sehat dan jangan lupa uji KIR. Sopir kan paham kendaraannya kalau tidak fit jangan dipaksakan," ujarnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads