Pabrik Pil Setan di Tasikmalaya Dibongkar, Sebulan Produksi 1,5 Juta Butir

Pabrik Pil Setan di Tasikmalaya Dibongkar, Sebulan Produksi 1,5 Juta Butir

Faizal Amiruddin - detikNews
Selasa, 12 Nov 2024 13:23 WIB
Pabrik pil setan di sebuah ruko di Jalan Letjen Mashudi Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya,
Foto: Pabrik pil setan di sebuah ruko di Jalan Letjen Mashudi Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. (Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat membongkar pabrik pil setan di Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya. Pabrik pil setan itu berada di sebuah ruko di Jalan Letjen Mashudi Kelurahan Mulyasari.

Polisi menggerebek pabril pil setan itu pada Senin (11/11/2024) sore. Polisi mengatakan dalam sebulan pabrik ini mampu memproduksi lebih dari 1,5 juta butir pil dengan kandungan trihexyphenidyl tersebut.

"Perbulannya mereka bisa memproduksi di atas 1,5 juta butir. Kurang lebih sudah beroperasi 6 bulan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu usai memimpin penggerebekan, seperti dilansir detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penelusuran detikJabar, harga jual obat terlarang itu berada di kisaran Rp 10 ribu untuk 4 atau 5 butir. Harga itu diungkapkan oleh seorang warga yang mengaku pernah menjadi konsumen pil tersebut.

"Biasanya Rp 10 ribu dapat 4 butir, ada yang dapat 5, bahkan ada yang hanya dapat 3. Tergantung penjualnya," kata G, Selasa (12/11/2024).

ADVERTISEMENT

Dia menyebut harga itu untuk pil setan berwarna putih dengan logo huruf Y. Ciri bentuk yang diungkapkannya, mirip dengan hasil produksi pabrik yang digerebek polisi.

"Belinya bisa di warung-warung tertentu atau COD (cash on delivery) dengan pengedar," kata G seraya mengatakan saat ini dia sudah meninggalkan kebiasaan mengkonsumsi obat-obatan seperti itu.

Baca selengkapnya di sini

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads