50 Pendemo Berorasi dalam Ruang Sidang Playboy

50 Pendemo Berorasi dalam Ruang Sidang Playboy

- detikNews
Kamis, 05 Apr 2007 10:37 WIB
Jakarta - Vonis Pemred Majalah Playboy Indonesia Erwin Arnada segera dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Puluhan anggota ormas Islam berorasi di ruang sidang Garuda."Saya sudah bicara dengan Gus Sholah (Sholahuddin Wahid -red), tidak hanya Playboy, majalah serupa juga harus dituntut ke pengadilan. Hukuman Erwin harus lebih berat dari tuntutan jaksa!" tukas Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khathath, kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (5/4/2007).Al Khathath menganggap majalah Playboy Indonesia lebih membahayakan daripada narkoba. Ia meminta agar hakim memutuskan untuk menghentikan peredaran majalah itu.Tidak seperti sidang sebelumnya, sidang pembacaan vonis bersifat terbuka. Tak urung, dari sekitar 100 anggota FUI dan FPI yang meluruk PN, separuhnya pun menduduki ruang sidang utama. Sebagian besar dari mereka adalah ibu-ibu yang mengenakan kerudung dan baju muslim berwarna putih. Sesekali terdengar seruan 'Allaahu Akbar' menyahuti orasi Al Khathath.Selain dipadati puluhan wartawan, sidang ini juga menarik perhatian wartawan asing yang tampak sibuk mengambil gambar. Sidang pembacaan vonis ini dijaga ketat 615 petugas dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Tampak satu unit mobil water cannon di halaman PN. (fiq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads