Dishub Cabut Pentil hingga Angkut Motor Parkir di Trotoar Sekitar Kampus UNJ

Dishub Cabut Pentil hingga Angkut Motor Parkir di Trotoar Sekitar Kampus UNJ

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 12 Nov 2024 12:16 WIB
Dishub menindak pelaku parkir liar di kawasan Rawamangun, Pulogadung. Petugas mencabut pentil hingga mengangkut sepeda motor yang diperkir di atas trotoar. (dok Sudinhub Jaktim)
Dishub menindak pelaku parkir liar di kawasan Rawamangun, Pulogadung. Petugas mencabut pentil hingga mengangkut sepeda motor yang diperkir di atas trotoar. (dok Sudinhub Jaktim)
Jakarta -

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur (Jaktim) menindak pelaku parkir liar di kawasan Rawamangun, Pulogadung. Operasi penindakan parkir liar dilakukan Dishub bersama TNI-Polri.

Sepeda motor yang diparkir di trotoar sekitar kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjadi sasaran penindakan petugas.

"Operasi Lintas Jaya penindakan parkir liar terhadap kendaraan roda dua yang parkir liar di atas trotoar sekitar kampus UNJ," demikian keterangan Sudinhub Jaktim lewat akun Instagramnya, @sudinhub_jaktim, Selasa (12/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dishub menyatakan penindakan dilakukan untuk menegakkan aturan. Selain itu, parkir liar karena mengganggu pengguna jalan lain.

"Penindakan di lokasi tersebut dilakukan dikarenakan menjadi pelanggaran ketertiban umum yang mengganggu pengguna jalan lain," ucapnya.

ADVERTISEMENT
Dishub menindak pelaku parkir liar di kawasan Rawamangun, Pulogadung. Petugas mencabut pentil hingga mengangkut sepeda motor yang diperkir di atas trotoar. (dok Sudinhub Jaktim)Pihak kampus UNJ juga sudah memasang spanduk pemberitahuan yang mengingatkan pengguna jalan untuk tidak parkir di atas trotoar. (dok. Sudinhub Jaktim)

Sudinhub Jaktim mengatakan penertiban ini dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Mereka menyatakan juga mengedepankan penertiban serta penindakan secara persuasif dan humanis.

Dishub juga menindak kendaraan yang parkir liar dengan mencabut pentil ban. Untuk diketahui, pihak kampus UNJ juga sudah memasang spanduk pemberitahuan yang mengingatkan pengguna jalan untuk tidak parkir di atas trotoar.

"Kami mengimbau kepada pengguna kendaraan bermotor agar tidak memarkirkan kendaraannya yang mengganggu pengguna jalan lain, parkirlah di tempat parkir resmi yang tersedia," katanya.

Lihat juga video: Petugas Dishub Pasuruan Dilarikan ke RS Seusai Minum Air Aki di Kulkas

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads