Eks Karyawan HI Demo Dukung Eksekusi Grand Indonesia

Eks Karyawan HI Demo Dukung Eksekusi Grand Indonesia

- detikNews
Kamis, 05 Apr 2007 10:31 WIB
Jakarta - Meski diguyur hujan gerimis, 200 eks karyawan Hotel Indonesia rela basah-basahan mendukung eksekusi sewa tanah Grand Indonesia sebesar Rp 10 miliar yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Uang pensiun mereka pun bakal cair.Para karyawan demo di depan Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (5/4/2007) sejak pukul 09.30 WIB. Hujan gerimis tidak menyurutkan semangat mereka. Beberapa karyawan ada yang berlindung di bawah pohon, ada juga yang memakai payung.Selain orasi, karyawan membentangkan poster bertuliskan "Grand Indonesia kami segel atau segera bayar", "Serahkan uang kami atau PN Jakpus segel proyek Grand Indonesia", "Atas nama keadilan Grand Indonesia disita PN Jakpus", dan "PN Jakpus menyita Grand Indonesia atas nama karyawan"."Kita sudah 3 tahun berjuang untuk mendapatkan hak karyawan. Kedatangan kami ke sini untuk mendukung tim eksekutor yang akan mengeksekusi uang sewa tanah Rp 10 miliar," kata Ketua Himpunan Mantan Karyawan Hotel Indonesia, Sudono.Menurut dia, uang sewa tanah akan dibagikan ke 232 karyawan sebesar Rp 3,7 miliar untuk gelombang pertama.Eks karyawan juga meminta dipekerjakan kembali di Grand Indonesia. 20 Personel dari Polres Jakarta Pusat tampak menjaga jalannya aksi itu. Lalu lintas pun sedikit merayap.PN Jakpus pada 16 Januari 2007 menyurati PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) untuk membayar pensiun mantan dan karyawan HI. Kemudian pada 23 Januari PN Jakpus mengeluarkan perintah eksekusi terhadap aset Hotel Indonesia Natour (HIN). Eksekusi itu berupa pembayaran Rp 10 miliar dari PT CKBI untuk pembayaran uang sewa. Uang sewa itu nantinya untuk membayar pesangon dari para pekerja yang belum terbayarkan. (aan/nrl)


Berita Terkait