Pria di Puncak Babak Belur Dihakimi Warga Usai Jambret Wanita

Pria di Puncak Babak Belur Dihakimi Warga Usai Jambret Wanita

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 12 Nov 2024 10:22 WIB
Two people, man and woman, criminal in action, purse robbery, cropped.
Ilustrasi jambret (iStock)
Bogor -

Video seorang pria ditangkap warga di Cisarua, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial (medsos). Terlihat wajah pria tersebut babak belur usai menjambret korban seorang wanita.

Dalam video yang dilihat detikcom, Selasa (12/11/2024), dinarasikan pria tersebut telah membegal korban. Kemudian berhasil ditangkap warga.

Korban disebutkan juga mengalami luka-luka akibat dibacok. Sementara dalam video terlihat sejumlah warga mengerubungi pelaku yang duduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin (11/11) malam. Dia mengatakan bahwa peristiwa tersebut adalah jambret.


"Jambret, tas (yang dijambret), isinya belum tahu," kata Eddy.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan usai dijambret, korban seorang wanita sempat mengejar pelaku. Korban mengejar hingga pelaku terjatuh dan melukainya.

Korban juga mengalami luka-luka pada bagian tangan. Namun penyebab luka tersebut masih dalam penyelidikan.

"Korban sempat ngejar dijambret. Ada luka-luka di tangan karena ngejar, terus si tersangka jatuh ngelawan. Karena jatuh atau karena apa (lukanya), lagi diselidiki," tuturnya.

Untuk sementara ini, pelaku telah digelandang ke Mako Polsek Cisarua. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Betul (sedang diperiksa)," katanya.

(rdh/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads