Status 5 Praja yang Diduga Menganiaya Cliff Masih Saksi

Status 5 Praja yang Diduga Menganiaya Cliff Masih Saksi

- detikNews
Kamis, 05 Apr 2007 08:28 WIB
Bandung - Polisi terus memeriksa secara maraton 5 nindya praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Cliff Muntu. Namun sampai saat ini status mereka masih sebagai saksi.Demikian disampaikan Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi saat dihubungi wartawan dari Sumedang, Jawa Barat, Kamis (5/4/2007)."Kalau sudah perubahan status (menjadi tersangka) pasti ada laporan terhadap kami," kata Nyoman.Kapolres Sumedang AKBP Syamsul Bahri sampai pukul 08.00 WIB belum bisa dimintai komentar mengenai status para praja tersebut. Berkali-kali telepon genggamnya dihubungi, tetap tidak ada jawaban.Kelima praja yang mengaku memukul Cliff tersebut diperiksa di Polres Sumedang sejak Rabu 4 Maret sore. Mereka adalah FN, JA, GN, AB, dan MA yang merupakan angkatan III (nindya praja). Disebut-sebut mereka berlima berasal dari kontingen yang sama dengan Cliff yaitu Sulawesi Utara. (djo/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads