Anak dan Menantu Widjanarko Diperiksa Kejagung 10.00 WIB
Kamis, 05 Apr 2007 08:07 WIB
Jakarta - Kejagung masih terus menyelidiki kasus pemberian hadiah (gratifikasi) impor beras Vietnam. Anak dan menantu mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo akan diperiksa Kejagung.Kamis (5/4/2007), Kejagung akan memeriksa Winda Puspoyo (anak) dan Andre Juanda (menantu). "Ya, mereka akan diperiksa. Biasa, pukul 10.00 WIB," ujar kuasa hukum keluarga Widjanarko, Bonaran Situmeang.Hal itu disampaikan Bonaran saat dikonfirmasi detikcom, pukul 07.30 WIB.Pada Rabu 4 April kemarin, Kejagung telah memeriksa adik dan anak Widjanarko, yaitu Widjokongko Puspoyo dan Rinaldy Puspoyo. Pemeriksaan berlangsung selama 7,5 jam.Kasus ini berawal dari kecurigaan Kejagung terhadap tujuh aliran dana yang diduga sebagai hadiah yang diterima Widjanarko. Hadiah itu merupakan imbalan atas upaya pengadaan beras vietnam oleh Bulog.Dalam data penyidik aliran dana ilegal dalam pengadaan impor beras dari Vietnam tahun 2001 dan 2002, Vietnam Food (rekanan Bulog di Vietnam) mengirimkan uang 1,5 juta dollar AS melalui Bank HSBC Hong Kong ke PT Tugu Dana Utama (TDU).Dari PT TDU, mengalir dana ke rekening PT Arden Bridge Investment (ABI) yang dimiliki Widjokongko Puspoyo di Bank Bukopin sebesar 1,2 juta dollar AS. Dan dari PT ABI sejumlah dana mengalir ke Rinaldy Puspoyo sebesar Rp 3,809 miliar dan sebuah rumah, ke rekening istri Widjanarko, Endang, di Bank HSBC dan BII sebesar 109.470 dollar AS, serta mengalir ke Widjanarko sebesar 30.000 dollar AS.
(nvt/nrl)











































