Sanksi Pecat 5 Penganiaya Cliff Diputus 2 Hari Lagi

Sanksi Pecat 5 Penganiaya Cliff Diputus 2 Hari Lagi

- detikNews
Kamis, 05 Apr 2007 07:38 WIB
Bandung - Status 5 praja IPDN yang mengaku melakukan pemukulan hingga mengakibatkan kematian Cliff Muntu masih ditunggu pihak IPDN. Setelah status jelas, sanksi akan dijatuhkan dua hari lagi."Saya akan tunggu kabar dari Polres Sumedang sampai pukul 11.00 WIB nanti. Kalau dinyatakan terbukti benar mereka bersalah, kami akan bawa itu ke dalam rapat untuk membahasnya," ujar Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi.Hal itu disampaikan Nyoman saat dihubungi wartawan, Kamis (5/4/2007) pukul 07.15 WIB. Ditambahkan Nyoman, IPDN memiliki otoritas untuk memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan. "Akan kami berikan dua hari mendatang," imbuhnya.IPDN memiliki instruksi Mendagri mengenai peraturan kehidupan praja. Di dalamnya ada larangan-larangan pada praja, antara lain pelarangan memukul dengan dalih pembinaan.5 Praja yang mengaku memukul Cliff masih diperiksa di Polres Sumedang sejak Rabu 4 Maret sore. Mereka adalah FN, JA, GN, AB, dan MA yang merupakan angkatan III (nindya praja). Disebut-sebut mereka berlima berasal dari kontingen yang sama dengan Cliff yaitu Sulawesi Utara. (nvt/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads