Gubernur Kalsel Muncul Usai Dicari KPK, Kemendagri Bakal Minta Keterangan

Gubernur Kalsel Muncul Usai Dicari KPK, Kemendagri Bakal Minta Keterangan

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 11 Nov 2024 14:53 WIB
Wamendagri Bima Arya (Dwi/detikcom)
Wamendagri Bima Arya (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor atau Paman Birin, muncul setelah sempat dilaporkan hilang oleh KPK. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan pihaknya akan meminta keterangan kepada Sahbirin.

Bima awalnya menyebut Kemendagri telah menunjuk pelaksana Gubernur Kalsel usai Sahbirin Noor dinyatakan menghilang oleh KPK. Dia mengatakan Sahbirin akan diminta keterangan setelah muncul lagi.

"Kalau kemudian beliau aktif kembali, maka tentu akan dalam penyesuaian dan meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan begitu," kata Bima Arya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bima mengatakan pihaknya menunjuk pelaksana karena Sahbirin dinyatakan hilang oleh KPK. Kemendagri akan meminta keterangan ke Sahbirin terkait dirinya sempat menghilang.

"Kita akan minta penjelasan kepada beliau," ujarnya.

ADVERTISEMENT

KPK sebelumnya telah menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK juga menyita duit Rp 13 miliar terkait kasus ini.

KPK mengatakan Sahbirin Noor diduga menerima fee 5% terkait proyek Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5% untuk Sahbirin Noor.

Ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut ini daftarnya:

Tersangka penerima:

1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan
2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan
3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel
4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee
5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

Tersangka pemberi:

1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta
2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta.

Sahbirin pun melawan penetapan tersangka. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terbaru, KPK menyebut Sahbirin telah melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT). KPK pun masih mencari Sahbirin.

Sahbirin kemudian muncul usai dicari-cari KPK. Dia memimpin apel pagi di kantornya pada Senin (11/11).

Simak Video 'Kemendagri Sudah Tunjuk Pelaksana Saat Gubernur Kalsel Disebut Hilang':

[Gambas:Video 20detik]

(dwr/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads