Kapolri Dukung Asta Cita Presiden Lewat Beyond Trust Presisi TW IV

Kapolri Dukung Asta Cita Presiden Lewat Beyond Trust Presisi TW IV

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 11 Nov 2024 14:12 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan transformasi organisasi yang dicapai Mabes Polri. Capaian transformasi organisasi Polri mulai dari penguatan struktur dan penguatan personel dilaporkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komisi III DPR RI dalam rapat kerja, Rabu (12/4/2023).
Foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit di DPR: (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan membuat program bernama 'beyond trust presisi TW IV'. Program ini bertujuan mewujudkan 8 misi asta cita beserta 17 program prioritas dan 8 program hasil terbaik cepat.

"Terkait dengan evaluasi kinerja Polri di bidang Harkamtibmas, dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri, mohon izin kami memiliki program dengan nama Beyond Trust Presisi yang terus kita lakukan evaluasi di bawah pengawasan atau pun pengendali Posko Presisi," ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Jenderal Sigit menyampaikan tujuan dari program ini. Adapun utamanya program ini membantu Presiden Prabowo mewujudkan 8 misi Asta Cita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan dari Beyond Trust Presisi ini adalah tentunya pertama bagaimana kemudian kita bisa mewujudkan 8 misi Asta Cita, 17 program prioritas dan 8 program hasil terbaik cepat, yang terdiri dari 4 kebijakan, 7 program, dan 23 kegiatan," jelasnya.

Paparan Program Beyond Trust Presisi TW IVPaparan Program Beyond Trust Presisi TW IV Foto: Paparan Program Beyond Trust Presisi TW IV (dok istimewa)

Dia juga memastikan akan terus melakukan evaluasi di internal dan eksternal Polri. Jenderal Sigit juga menegaskan akan menindak siapa pun yang melakukan pelanggaran di Polri tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

"Kami terus melakukan evaluasi, baik evaluasi internal maupun evaluasi eksternal, dalam hal ini (melalui) lembaga survei, sehingga kemudian terhadap kekurangan-kekurangan yang kita miliki, kita bisa terus melaksanakan perbaikan," katanya.

"Termasuk juga memfungsikan fungsi-fungsi yang terkait dengan penegakan etik di internal apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang masih kita temukan," imbuhnya.

(zap/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads