MN Ternyata Penghubung Bandar Judi dan Tersangka Mafia Akses Judol Komdigi

MN Ternyata Penghubung Bandar Judi dan Tersangka Mafia Akses Judol Komdigi

Adrial akbar - detikNews
Minggu, 10 Nov 2024 20:33 WIB
Tersangka baru kasus mafia judol yang melibatkan pegawai Komdigi (Adrial Akbar/detikcom)
Foto: Tersangka baru kasus mafia judol yang melibatkan pegawai Komdigi (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kedua tersangka itu inisial MN dan DM.

"Oleh karena nya terhadap kedua orang tersangka sudah dilakukan penangkapan dan sudah menyaksikan bahwa kedua orang tersangka sudah dibawa oleh tim penyidik," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).

Wira mengungkap peran dari tersangka MN. Menurutnya, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan para tersangka lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun peran daripada saudara MN adalah sebagai penghubung antara bandar judi dengan para pelaku atau tersangka lainnya, tersangka yang udah kita tahan," ucap Wira.

"Di mana MN adalah orang yang menyetor uang dan menyetorkan list website untuk dijaga websitenya supaya tidak diblokir," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, tersangka DM berperan membantu kejahatan dari tersangka MN. Termasuk, kata Wira, DM juga menampung uang hasil kejahatan.

(fas/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads