Tarik Pungutan di Daerah Lumpur, 18 Orang Ditangkap

Tarik Pungutan di Daerah Lumpur, 18 Orang Ditangkap

- detikNews
Rabu, 04 Apr 2007 18:57 WIB
Sidoardjo - 18 Warga Desa Besuki diamankan polisi karena menarik pungutan liar kepada pemakai jalan di bekas Tol Porong km 39-40. Akibanya, puluhan warga mengggruduk Mapolsek Jabon, Porong, Sidoarjo dan menuntut agar polisi melepaskan kedelapanbelas warga yang ditahan."Saya mengamankan untuk memberi mereka pembinaan. Dan setelah saya temui, mereka semua bisa memahaminya. Jadi sudah tidak ada masalah lagi," kata Kapolsek Jabon AKP Sartuji kepada detikcom, Rabu (4/4/2007).Menurut Sartuji, pungutan liar ini memicu keresahan pemakai jalan. Jabon terdapat 4 titik lokasi pungutan liar. "Saya dapat keluhan dari masyarakat, setiap kali lewat selalu ditarik uang. Saya mengimbau kepada warga untuk ikut menghormati pemakai jalan. Kita semua sedang sama susahnya akibat lumpur," ujarnya.Sartuji mengatakan, mereka yang ditahan akan dibebaskan setelah bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan pungutan liar lagi.Informasi yang dihimpun detikcom, saat ini seratusan warga Jabon akan memblokir jalan alternatif yang melintasi desanya menuju ke bekas jalan Tol Porong di KM 39-40.Warga kecewa karena banyaknya kendaraan yang menjadikan jalan di kampungnya sebagai jalur alternatif. "Kalau tidak boleh menarik pungutan ya sekalian ditutup saja," kata seorang warga Jabon. (gik/ken)


Berita Terkait