Rektor IPDN: Kematian Cliff Muntu, Ini Kecolongan!
Rabu, 04 Apr 2007 18:02 WIB
Jakarta - Salah seorang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Cliff Muntu tewas. Hasil otopsi menunjukkan adanya kekerasan fisik pada tubuh Cliff. Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi pun mengaku kecolongan."Terus terang saja, ini kecolongan! Dan mereka (para praja) secara pribadi melakukan kegiatan di luar jam yang telah ditentukan yaitu pukul 22.00 WIB. Ini ilegal," cetus Nyoman usai rapat internal Depdagri di Kantor Kementerian Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (4/4/2007).Dikatakan Nyoman, kegiatan ilegal itu dilakukan oleh 10 praja IPDN senior kepada juniornya yang masih tingkat dua. Kegiatan ilegal itu dilakukan setelah adanya pembinaan oleh pihak kepolisian terhadap praja pataka (pemegang bendera IPDN)."Lalu setelah itu diadakan pembinaan oleh pataka senior kepada calon pataka. Di situlah terjadi kecelakaan dan tindakan ilegal. Dan ini tidak dilaporkan ke rektorat," imbuh pria berkacamata itu.Ditambahkan Nyoman, sebenarnya sudah ada aturan bahwa kegiatan atau pembinaan yang dilakukan oleh senior kepada junior dilarang, apalagi dilakukan pada malam hari. Larangan ini diberlakukan sejak adanya Instruksi Mendagri tahun 2002 dan 2003 akibat sering terjadinya tindakan kekerasan di IPDN saat itu.Menurut hasil penelitian sementara, lanjut Nyoman, memang diindikasikan adanya tindak kekerasan yang dilakukan 10 praja senior kepada Cliff. Karena itu pihak IPDN dan kepolisian akan melakukan kerja sama dalam melakukan penyelidikan.
(nvt/ken)











































