Wagub Riau Minta Kasus Korupsi Sapi Rp 14 Miliar Dituntaskan

Wagub Riau Minta Kasus Korupsi Sapi Rp 14 Miliar Dituntaskan

- detikNews
Rabu, 04 Apr 2007 16:50 WIB
Pekanbaru - Wakil Gubernur Riau, Wan Abu Bakar mendukung langkah Polda Riau mengusut dugaan korupsi ternak sapi Rp 14 miliar. Namun demikian, pihak penyidik belum menetapkan tersangkan dalam kasus tersebut."Kita mendukung langkah penyidikan pihak kepolisian dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut. Namun demikian kita juga berharap penyidikan ini menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," terang Wan Abu Bakar kepada detikcom, Rabu (4/4/2007) di Pekanbaru.Wan menyebut, tujuan proyek pengadaan ternak sapi ini akan diberikan kepada masyarakat miskin. Progam ini dilakukan guna meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di pedesaan. Namun sayangnya, sampai tahun anggaran 2006 sudah habis, proyek ini belum berjalan dengan maksimal."Dana yang dianggarkan dalam proyek ini adalah uang rakyat. Jadi kalau ada penyimpangan dalam proyek ini ya sudah sepatutnya dilakukan penyidikan. Dan penyidikan ini harus tuntas," kata Wan.Masih menurut orang nomor dua di Riau ini, dalam menjalankan pemerintahan yang besih, tidak satu orangpun yang bisa kebal hukum. Karena itu, dia sangat mendukung langkah Polda Riau yang melakukan pengusutan dalam proyek pengadaan ternak sapi asal Australian tersebut."Polda Riau harus mengusut sampai tuntas dalam proyek pengadaan sapi ternak ini. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus dilakukan pemeriksaan. Jangan pandang bulu, dan di Negara kini tidak tidak ada yang kebal terhadap hukum," tegas Wan.Kabid Humas Polda Riau, AKBP Zulkifli saat dihubungi detikcom mengatakan, dalam kasus ini pihaknya masih memanggil beberapa orang saksi. "Kita masih melakukan penyidikan dalam kasus ini. Belum ada tersangkanya. Apa lagi Kepala Dinas Peternakan Riau sendiri sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya," kata Zulkili.Sebelumnya, Kasat III Tipikor Polda Riau, AKBP Tarmizi menyebut, pengadaan ternak sapi potong asal Australia senilai Rp 14 miliar di Riau terindikasi terjadi tindak pidana korupsi. Status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan karena pihaknya sudah menemukan bukti-bukti kuat terjadinya tindak pidana korupsi."Awalnya kasus proyek pengadaan ternak sapi ini baru tahap penyelidikan. Namun, sekarang sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan. Kita menduga kuat proyek ini terindikasi korupsi. Dari 1.400 sapi yang dijanjikan baru 104 sapi yang ada saat ini," tegas Tarmizi.Data yang dihimpun detikcom di Polda Riau menyebutkan, tender pengadaan ternak sapi senilai Rp 14 miliar ini dimenangkan PT Citra Prima Perkasa dengan Direktur Utama, Andika Fitra.Namun Direktur Utama PT Citra Prima Perkasa, bernama Fitri ini hanyalah orang yang ditumbalkan. Dia sebenarnya hanya orang yang disuruh memegang jabatan saja. Dugaan, pemilik modal yang sesungguhnya adalah WNI keturunan pemilik sebuah media harian lokal di Pekanbaru. (cha/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads