Ketua DPR Minta IPDN Dibenahi
Rabu, 04 Apr 2007 16:51 WIB
Denpasar - Ketua DPR Agung Laksono meminta Departemen Dalam Negeri (Depdagri) mengusut tewasnya praja IPDN, Cliff Muntu. IPDN harus dibenahi."Saya meminta pemerintah dalam hal Depdagri membenahi ke dalam sekolah itu dan mengusut para pelakunya dan dibawa ke pengadilan dan mencegah terulangnya kembali kejadian itu," kata Agung Laksono di Kantor DPRD Bali, Jalan Dr Kusumaatmadja, Renon, Denpasar, Rabu (4/4/2007).Agung menilai, tewasnya praja Cliff menandakan ada yang tidak beres pada pengawasan di kampus yang mencetak para pamong praja itu. "Kenapa sampai longgar begitu, kan mereka diasramakan. Pengawasannya kurang tepat dan dibiarkan menjadi liar," tukas Agung.Agung tidak setuju jika IPDN dibekukan. "Saya tidak setuju (dibekukan), tapi perlu dibenahi kembali, diteliti lagi seluruh aturan dan kurikulum. Harus ada ekstrakurikuler yang diberikan yang bisa membangun solidaritas dan saling menyayangi," cetus Agung.Wakil Ketua Partai Golkar ini juga meminta agar penyelesaian kasus praja IPDN diselesaikan melalui jalur hukum. "Tindakan kekerasan harus ditindaklanjuti secara hukum supaya jera. Apalagi sampai menghilangkan nyawa orang," ujarnya.Agung juga berharap agar segala bentuk kekerasan yang dibungkus dalam mapram atau perploncoan dihapuskan di IPDN. "Kalau perlu distop berbagai bentuk mapram. Mereka kan ada di sebuah sekolah calon-calon pamong praja yang bisa memberikan contoh yang baik," urainya.Agung tidak mempermasalahkan jika pendidikan di IPDN dilangsungkan secara keras, namun ada batasnya. "Boleh kita keras tapi ada batasnya, sehingga tidak melukai. Di militer juga keras, tapi tidak yang seperti ini, sampai ada yang mati," ucap Agung.
(mar/nrl)











































