ICW: Pemerintah Harus Bentuk Tim Khusus Usut Dana Tommy

ICW: Pemerintah Harus Bentuk Tim Khusus Usut Dana Tommy

- detikNews
Rabu, 04 Apr 2007 16:13 WIB
Jakarta - Dana Tommy Soeharto masih menjadi polemik. Pemerintah diminta segera membentuk tim khusus untuk menindak 3 pejabat negara yang diduga terlibat dalam pencairan dana senilai Rp 90 miliar itu."Telah terjadi penyelewengan wewenang dan kekuasaan oleh pejabat Departemen Hukum dan HAM. Pemerintah harus mengambil langkah konkret untuk menangani kasus ini. Terlebih pada 3 pejabat yang diduga terlibat," kata Koordinator ICW Teten Masduki.Hal itu disampaikan dia dalam seminar 'Skandal Politik dan Hukum dalam Pencairan Dana Tommy Soeharto' di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2007).Teten menegaskan, ketiga pejabat itu adalah mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, Menkum HAM Hamid Awaluddin dan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Zulkarnaen Lubis.Menurut dia, ketiganya ikut membantu memudahkan proses pencairan dana anak kesayangan mantan Presiden Soeharto itu.Dana dari Bank National de Paris Paribas cabang London, Inggris, itu dicairkan melalui rekening Depkumdang tahun 2004 (sekarang Depkum HAM). (ken/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads