Ana Diracuni Selingkuhan, Jenazahnya Akan Diotopsi Polisi

Ana Diracuni Selingkuhan, Jenazahnya Akan Diotopsi Polisi

- detikNews
Rabu, 04 Apr 2007 16:03 WIB
Yogyakarta - Polres Sleman akan melakukan otopsi terhadap jasad Ana Suryaningsih (30). Namun sampai sekarang, pihak keluarga Ana belum mengizinkan hal itu dilakukan.Ana, warga Dusun Imorejo Desa Wonokerto Kecamatan Turi, Sleman tewas diracuni selingkuhannya Sarmono (32). Sisa racun juga membuat Aji, adik ipar Ana. Jenazah Aji sudah dilakukan otopsi atas izin keluarga di Instalasi Forensik RSU Dr Sardjito. Sedang Ana tidak dilakukan otopsi karena belum ada izin dari keluarga setelah kejadian."Namun untuk kepentingan penyelidikan, polisi tetap akan mengotopsi jasad Ana. Sebab kasus ini sudah mengarah pada pembunuhan yang direncanakan," kata Kapolres Sleman, AKB Idris Kadir kepada detikcom, di Mapolres Jl Magelang Km 9,5 Sleman, Rabu (4/4/2007).Menurut Idris, otopsi penting dilakukan untuk mengetahui persis kasus itu.Sebab dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)Yogyakarta, ada racun sianida dari sisa obat yang diminum korban. "Tersangka sudah kami tangkap dan diperiksa. Kasus ini bukan kasuskeracunan obat tapi pembunuhan," katanya.Polisi terus melakukan pendekatan dan pembicaraan dengan keluarga Ana, khususnya kepada Hadi Prayitno, ayah Ana. Hadi memang keberatan bila polisi mengotopsi jenazah Ana. Namun Trimanto, kakak kandung Ana, menyatakan setuju untuk kepentingan penyelidikan."Secara prinsip polisi tetap akan mengotopsi. Tentang waktunya kapan kitabelum tahu, masih menunggu hasil pendekatan dan pembicaraan dengan keluarga," ujar Idris.Idris menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka Sarmono, polisi sudah memeriksa Maemun Yakob (30). Maemun adalah tabib yang menjual jamu pelancar haid. Jamu ini dicampur Sarmono dengan sianida.Maemun praktek di daerah simpang tiga arah Srumbung, Salam, Kabupaten Magelang di pinggir jalan antara Yogyakarta-Magelang. Polisi juga sudah memeriksa penjual sianida di toko obat-obatan pertanian di Pasar Tempel Sleman. Status keduanya masih sebagai saksi. (bgs/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads