Polri Sebaiknya Punya Departemen Tersendiri

Polri Sebaiknya Punya Departemen Tersendiri

- detikNews
Rabu, 04 Apr 2007 14:03 WIB
Jakarta - Guna memperkecil pengaruh politik, kepolisian diusulkan berada di bawah departemen. Bahkan jika perlu, punya departemen sendiri.Usulan itu disampaikan pengamat kepolisian dari UI Bambang Widodo Umar dalam diskusi bertajuk "Kedudukan Polri dalam RUU Keamanan Nasional" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2007).Namun, menurut dia, tidak berarti dengan di bawah departemen, Polri punya kewenangan lebih untuk mengambil kebijakan politik."Justru ditempatkan di bawah departemen untuk memperkecil pengaruh politik. Tetapi rumitnya saat ini dengan sistem politik Indonesia yang menganut pembagian kekuasaan, Polri diposisikan dilematis, yaitu antara pengaruh kekuasaan pemerintah atau kekuasaan yudisial," kata Bambang.Selain itu, kata Bambang, perlu dibentuk lembaga independen seperti Komisi Polisi Masyarakat (Kompolmas) untuk mengevaluasi dan mengontrol kepolisian. Lembaga itu bukan diisi oleh pejabat politik atau pemerintah."Jika kepolisian ingin independen dan profesional harus dimulai dengan proses rekruitmen," ujarnya.Mantan Kapolri Jenderal Pol Purn Awaloedin Djamin mengatakan, yang perlu dipersoalkan bukan posisi Polri di departemen, melainkan evaluasi sistem kepolisian."Toh selama 30 tahun di luar departemen, Polri dapat bekerja lebih baik," kata Awaloedin. (aan/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads