BK DPR Selidiki Aliran Dana DKP ke DPR Diputus 5 April
Rabu, 04 Apr 2007 11:58 WIB
Jakarta - Para pimpinan DPR akan menggelar rapat untuk memutuskan perlu tidaknya penyelidikan atas masuknya aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) ke DPR oleh BK DPR. "Besok siang kita akan rapat pimpinan Dewan untuk membahas soal ini," ujar Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2007).Menurut Agung, rapat dilakukan untuk menjernihkan persoalan mengingat aliran dana yang masuk ke DPR terjadi pada zaman Ketua DPR Akbar Tandjung yakni tahun 1999-2004."Ya kita akan bahas apa yang harus dilakukan apakah ini harus diselesaikan secara kode etik," imbuh politisi Partai Golkar ini.Selain DPR, aliran dana DKP juga masuk ke rekening Muhammadiyah, PBNU, KPK dan hampir semua parpol. Pengacara mantan Menteri DKP Rokmin Dahuri membeberkan aliran dana itu dalam sidang korupsi dana nonbujeter DKP pekan lalu di PN Tipikor.
(nik/nrl)











































