9 Penasihat SBY Digaji Setneg
Rabu, 04 Apr 2007 11:28 WIB
Jakarta - Dewan baru telah terbentuk yaitu Dewan Pertimbangan Presiden (DPP) yang bertugas memberi nasihat kepada SBY. Mereka tentunya digaji dan butuh ongkos operasional.Untuk itulah pemerintah akan mengajukan pos anggaran untuk membiayai kegiatan operasional, fasilitas dan honorarium bagi anggota DPP ke dalam APBN Perubahan 2007. Sambil menunggu pertujuan DPR, untuk sementara anggaran tersebut akan diambil dari anggaran Sekretariat Nnegara (Setneg)."Anggota DPP mendapat honorarium dan fasilitas dari anggaran Setneg yang diambil dari APBN. Tapi setelah ini, kami akan bicara dengan Depkeu dan mungkin akan dimasukkan dalam APBN-P," kata Mensesneg Yusril Ihza Mahendra.Yusril menyatakan hal itu sebelum mendampingi SBY memberi arahan kepada anggota DPP di Kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (4/4/2007).Menurut Yusril, honorarium dan fasilitas bagi anggota DPP telah diatur dalam UU mengenai DPP. Demikian juga mengenai struktur organisasinya. Namun, aturan tersebut masih membutuhkan kejelasan lebih lanjut melalui Keppres yang khusus mengatur masalah honorarium dan fasilitas. Hingga pagi ini, Keppres mengenai honorarium dan fasilitas bagi anggota DPP masih digodok. Hanya Keppres mengenai struktur organisasi dan sekretariat yang telah ditandatangani oleh Kepala Negara sejak pekan lalu."Pagi ini kan baru bertemu (DPP dengan pemerintah) mungkin nanti setelah itu akan ada gambarannya," ujarnya.Pertemuan antara Presiden dengan DPP hari ini dengan agenda penyampaian arahan mengenai tugas-tugas yang akan diemban DPP. Pertemuan dipimpin SBY ini juga diikuti oleh Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Menko Polkam Widodo AS, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Perekonomian Boediono.9 Penasihat SBY adalah Adnan Buyung Nasution, Rachmawati, Subur Budi Santoso, Ali Alatas, Emil Salim, Ma'ruf Amin, Radi A Gany, Sjahrir, dan TB Silalahi.
(ziz/nrl)











































