Sidang KM Levina Digelar 11 April
Rabu, 04 Apr 2007 10:58 WIB
Jakarta - Sidang Mahkamah Pelayaran terhadap KM Levina I rencananya digelar pada Rabu 11 April 2007. Saat ini, mekanisme dan teknis persidangan tengah dibahas."Ya rencana tanggal 11 (April-red) mulai sidang, undangannya sudah saya tanda tangani. Namun teknis dan mekanismenya masih kita bahas," kata Sekretaris Mahkamah Pelayaran Hary Kriswanto saat dihubungi detikcom, Rabu (4/4/2007).Persidangan akan digelar pada tanggal 11, 12, 16 dan April. Mahkamah Pelayaran sudah menetapkan dua tersangkut (istilah pelayaran untuk tersangka-red) yakni, nahkoda Andi Kurniawan dan mualim 1 Sumaryono. Sedangkan untuk mualim yang lain sementara masih menjadi saksi dan bisa ditingkatkan sebagai tersangkut, tergantung hasil persidangan nanti. Rencananya pada persidangan nanti akan menghadirkan 24 saksi dan tersangkut.Hary mengaku belum tahu apakah persidangan nanti akan memakai berkas penyidikan dari Polda Metro Jaya. Namun yang jelas Mahkamah Pelayaran sudah menerima berkas berita acara pemeriksaan pendahuluan (BAPP). BAPP adalah hasil dari pemeriksaan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut."Untuk berkas pemeriksaan dari polisi nanti akan lihat apakah dipakai atau tidak, karena teknis masih dibahas," ujar Hary.Tapi, kata Hary, pemeriksaan di polisi berbeda dengan pemeriksaan Mahkamah Pelayaran. Polisi memeriksa terkait dengan kelalaian tugas dan bisa dijerat dengan KUHP dengan sanksi pidana. "Kalau Mahkamah sanksinya admintratif, karena menyangkut profesionalisme," ucap Harry.Surat panggilan kepada tersangkut paling lambat dikirimkan hari ini kepada PT Praga Jaya Sentosa, selaku operator KM Levina I. "Kita belum tahu keberadaan tersangkut itu saat ini berada dimana," tambahnya.Mahkamah Pelayaran rencananya juga akan mendatangkan saksi ahli dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Sidang nanti majelis hakimnya akan diketuai oleh Delson Nainggolan," ujarnya.
(mar/nrl)











































