Diduga Penganiaya Cliff, 8 Praja IPDN Diperiksa Polres Sumedang
Rabu, 04 Apr 2007 10:18 WIB
Jakarta - Polisi terus memburu pelaku penganiayaan yang mengakibatkan praja IPDN Cliff Muntu tewas. Olah TKP oleh Polres Sumedang telah digelar Rabu (4/4/2007) pukul 04.00-05.00 WIB."Dari olah TKP itu, sudah ada 8 nindya praja yang diduga menjadi pelaku penganiayaan Cliff," kata seorang pejabat IPDN yang enggan disebut namanya kepada detikcom di Kampus IPDN, Jalan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.Nindya praja adalah sebutan untuk praja tingkat III. Sedangkan tingkat II disebut madya praja. Cliff adalah praja tingkat II.Menurut sumber tersebut, saat ini, kedelapan praja IPDN tersebut tengah diperiksa di Polres Sumedang. Namun dia belum mengetahui apakah kedelapan praja itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.Dia juga mengatakan, olah TKP yang berlangsung kurang lebih satu jam itu diikuti oleh puluhan praja IPDN yang merupakan saksi korban maupun pelaku.Menurut seorang dosen, Cliff diduga tewas karena dianiaya 13 seniornya dari tingkat nindya praja. Dari hasil otopsi terhadap jenazahnya ditemukan bekas penganiayaan seperti jantung menghitam, terdapat bekas pukulan tinju di dada dan jantung yang mengakibatkan dada retak.Ketua Kontingen Sulawesi Utara itu ditemukan telah tewas di Barak DKI, kompleks IPDN, Jatinangor, Sumedang.Dia dianiaya seniornya sebagai hukuman disiplin karena telat datang ke barak DKI.
(ken/nrl)











































