Evaluasi dan Audit Dosen IPDN!

Anggota DPR:

Evaluasi dan Audit Dosen IPDN!

- detikNews
Rabu, 04 Apr 2007 07:43 WIB
Jakarta - Terulangnya kasus kematian praja IPDN - dulu STPDN - mencuatkan keprihatinan anggota DPR. Pemerintah harus mengevaluasi dan mengaudit pimpinan dan dosen perguruan di bawah Departemen Dalam Negeri itu."Dosen dan pemimpin harus dievaluasi dan diaudit. Apa betul mereka lakukan pembinaan kepada praja. Karena (kekerasan) ini merupakan salah satu bentuk ketidakpedulian mereka," cetus anggota Komisi X DPR Cyprianus Aoer dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (4/4/2007).Cyprianus menilai kejadian yang menewaskan Cliff Muntu kali ini merupakan kegagalan pembinaan dari para dosen dan pemimpin lembaga pendidikan tersebut. Pembinaan dalam bidang pendidikan seharusnya pada sikap bukan fisik praja."Itu kegagalan dosen disana dan kepemimpinan lembaga itu. Pembinaan harus dilakukan secara menyeluruh, tapi lembaga ini tidak," kata politisi PDIP itu.Cyprianus meminta pelaku tindak kekerasan yang terjadi kali ini diberi tindakan tegas terhadap pelaku. Prosesnya bisa dimulai dengan pemberian hukuman administratif, dilaporkan kepada yang berwenang, sampai dikeluarkan dari sekolah. Semuanya itu juga harus diawasi oleh para dosen dan pemimpin IPDN.Selain itu, ke depan Cyprianus mengusulkan IPDN dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Berdasarkan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, lembaga pendidikan harus diawasi oleh satu pintu yaitu Depdiknas."Kita minta kepada presiden untuk kembali ke dasar pendidikan nasional. Tidak ada lagi dikelola departemen selain Depdiknas," tandasnya. (ziz/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads