Dukung Adang Bawa Nama PAN, Sanksinya Pemecatan

Dukung Adang Bawa Nama PAN, Sanksinya Pemecatan

- detikNews
Rabu, 04 Apr 2007 00:09 WIB
Jakarta - PAN ancam memberi sanksi pada kader-kadernya yang mengatasnamakan partai mencalonkan Adang Daradjatun sebagai cagub DKI Jakarta. Sanksi terberatnya adalah pemecatan!"Kalau menyatakan deklarasi, sanksi terberat bisa dipecat," cetus Ketua Badan Pemenangan Pemilu PAN Totok Daryanto dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (3/4/2007).Menurut Totok, partai berlambang matahari biru itu belum memutuskan cagub resmi dalam Pilkada DKI Jakarta. Sejauh ini pun, bakal cagub yang beredar hanyalah Sarwono Kusumaatmaja dan Agum Gumelar."Sikap resmi BM PAN harus tetap mendukung DPP PAN. Mereka tidak bisa memutuskan calon begitu saja tanpa persetujuan partai. Kalau mengatasnamakan BM PAN itu salah," kata Totok.Namun Totok tak mengelak kemungkinan kader-kader PAN mendukung Adang Daradjatun. Tapi pendukung-pendukung Adang tersebut tidak bisa mengumumkan begitu saja sikapnya, harus melalui saluran partai."Penentuan dilakukan oleh partai. Kalau masukan ya bisa. Tapi jangan mengatasnamakan partai dong," tandas Totok. (aba/aba)


Berita Terkait