Mu'ti Kaji UN Dikembalikan, Anggota DPR Minta Akses Pendidikan Merata Dulu

Mu'ti Kaji UN Dikembalikan, Anggota DPR Minta Akses Pendidikan Merata Dulu

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 07 Nov 2024 08:41 WIB
Bonnie Triyana
Bonnie Triyana (dok. Bonnie Triyana)
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengaku masih mengkaji penerapan kembali ujian nasional (UN). Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triana, meminta pemerintah fokus melakukan pemerataan akses pendidikan daripada mengembalikan UN.

"Kalau masih keadaan sekarang, kesenjangan pendidikan, akses, mutu guru tak standar, infrastruktur pendidikan belum merata, fasilitas belum merata, jangan dulu (diterapkan UN)," ucap Bonnie, Rabu (6/11/2024).

"Beresin dulu, kalau sudah bagus, baru UN bisa," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PDIP itu menyebut DPR mendorong ada evaluasi tata kelola pendidikan. Setelah masalah pemerataan pendidikan selesai, UN bisa menjadi acuan kelulusan sekolah.

"Takutnya, seperti yang sudah-sudah (saat UN masih diterapkan). Makanya kita mendorong evaluasi tata kelola pendidikan. Kalau bikin UN lagi, di kota lulus, karena dia punya akses, di sekolah ada lab. Coba daerah pelosok, gurunya kasihan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyinggung kondisi pendidikan di Lebak, yang merupakan daerah pemilihan (Dapil)-nya. Dia mengatakan akses pendidikan di Lebak belum memadai.

"Di Lebak, angka rata-rata sekolah rendah. Keadaan untuk akses pendidikan kurang memadai fasilitasnya. Jadi kita bicara pendidikan, ini harus punya prinsip keadilan, harus ada pemerataan kualitas pendidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Abdul Mu'ti menyebut pihaknya akan mengkaji pelaksanaan UN hingga penerapan ranking di sekolah. Mu'ti mengatakan pengkajian ini turut melibatkan para peneliti.

"Kita masih mengkaji, masih mengkaji UN itu dan baru akan melakukan diskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan terkait dengan UN itu," kata Mu'ti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).

Dia mengatakan pihaknya masih dalam tahap evaluasi terkait hal itu. Mu'ti menegaskan belum ada ketetapan yang jelas soal UN. Mu'ti juga merespons soal penerapan ranking di sekolah. Menurut dia, hal itu masih didalami.

"Itu nanti berikutnya ya, itu nanti berikutnya," ujar Mu'ti.

Simak juga Video 'Mendikti Saintek: Kebijakan yang Berubah Cepat Hambat Tujuan Pendidikan Nasional':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads