Mobil Jadi Kamuflase
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjutak mengungkap modus operandi jaringan internasional dalam upaya peredaran gelap narkoba ini. Mereka menyembunyikan narkoba dalam dasbor dan kompartemen mobil.
"Perlu disampaikan terkait modus operandi ini sabunya ini dimasukkan di dalam dasbor mobil, termasuk di kompartemen mobilnya," kata Donald.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus Jual-Beli Mobil
Untuk mengelabui aparat, jaringan ini melakukan transaksi seolah-olah jual-beli mobil. Padahal, di dalamnya sudah terisi narkoba.
"Setelah ini dimasukkan semua narkotikanya, lalu inilah yang dikirim dari Riau ke Jakarta. Jadi modus operandinya jual mobil," lanjut Donald.
Donald mengatakan narkoba tersebut dikirim dari Malaysia. Rencananya, narkoba jenis sabu dan ekstasi ini akan didistribusikan di Jakarta.
"Hal ini juga dikuatkan oleh keterangan daripada tersangka. Yang seharusnya narkotika ini setelah dikirim dari Malaysia ke Riau, dan akan didistribusikan di Jakarta," tuturnya.
![]() |
Kronologi Penangkapan
Donald mengatakan pada hari Rabu (30/10), salah satu tersangka ditangkap di Riau, tepatnya di parkiran minimarket. Kemudian dilakukan pengembangan hingga tersangka lainnya di tangkap pada Kamis (31/10).
"Terkait dengan jaringan Fredy Pratama ini tentu kita masih mendalami masih kita lakukan interogasi, apakah tersangka yang kita amankan itu terkait dengan jaringan Fredy Pratama atau jaringan-jaringan bandar besar narkoba yang lainnya," jelasnya.
Dari hasil pengembangan itu tiga tersangka berinisial AM, A, dan J juga ditangkap. Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan (rumah tahanan) Polda Metro Jaya.
"Hasil pendalaman kita bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi ini dibawa dari Malaysia lewat jalur laut, dan dibawa pada Subuh hari dan tidak melalui pintu-pintu yang resmi," bebernya.
Simak Video 'Penampakan Eks Pemain Timnas U-23 Ditangkap Seusai Edarkan Obat 'Haram'':
(mea/fas)