Mahasiswi Cabuli Bocah SMP
Pengacara FM: Tunggu Pengadilan!
Selasa, 03 Apr 2007 18:32 WIB
Bandung - Meski nama baik kliennya sudah tercoreng di media, pengacara tersangka pencabulan anak di bawah umur, FM (23), Djoni Widjaja Aluwi, enggan berkomentar banyak. Menurut dia, proses di pengadilan nanti yang akan membuktikan apakah kliennya bersalah atau tidak."Kasus ini kan sedang dalam proses hukum. Saya takut jika berkomentar akan mempengaruhi jalannya perkara. Lagipula ini adalah kode etik saya sebagai pengacara. Kita buktikan saja nanti di pengadilan siapa yang benar dan salah," ujar Djoni saat ditemui detikcom di kantornya, Jalan Panaitan, Bandung, Selasa (3/4/2007)."Saya hanya ingin katakan kalau Anda bertemu dengan klien saya, pasti Anda akan mengerti. Dia bukan tipe perempuan penggoda. Peristiwa ini sangat berat bagi dia," tutur dia lebih lanjut.Djoni mengungkapkan kondisi anak FM bernama J kini sehat. Meski tanpa kehadiran sang ayah maupun dukungan dari keluarga lelaki, FM bisa menghidupi anaknya. "Anaknya lucu sekali. Lihat saja dia lebih mirip siapa?" ucap dia.Ketika ditanya mengenai gugatan pencabulan kliennya kepada anak di bawah umur, Djoni enggan berkomentar. "Umur mungkin masih muda, tapi lihat badannya. Kamu sudah bertemu dengan dia kan?" ujarnya kepada detikcom.Meski tidak sempat berbicara dengan JS, detikcom sempat bertatap muka dengannya. Usia JS April 2007 ini 17 tahun. Dibandingkan dengan usianya, JS memang terlihat bongsor karena badannya yang besar. FM, mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Bandung, dituding mencabuli JS sejak tahun 2003. Saat itu, usia FM 19 tahun dan JS 13 tahun. Selama berkali-kali FM mencabuli JS, sampai berhubungan badan. Akhirnya, FM pun hamil. Desember 2005 lalu, FM melahirkan anaknya dan dia menyatakan ayah anaknya adalah JS. Keluarga JS tidak terima dengan kasus ini dan menuding FM melakukan tindakan pencabulan. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi. Dalam waktu dekat, kasus ini akan disidangkan.
(ern/asy)











































