Pemerintah RI Masih Bisa Cabut Dukungan Resolusi Iran
Selasa, 03 Apr 2007 17:48 WIB
Jakarta - Pemerintah terus mendapat serangan soal dukungan terhadap resolusi DK PBB yang berisi tentang perluasan sanksi terhadap Iran. Ketua MPR Hidayat Nurwahid menilai, pemerintah Indonesia masih bisa mencabut dukungan itu."Kritikan sangat kencang terkait dukungan itu. Resolusi memberikan waktu 60 hari kalau dalam rentang waktu itu ternyata usulan pemerintah Indonesia tidak ditanggapi maka pemerintah bisa berpikir ulang untuk mencabut dukungan," kata Hidayat usai menjenguk Mendagri M Ma'ruf di RS Harapan Kita, Jalan S Parman, Jakarta, Selasa (3/4/2007).Menurutnya, ada 3 usulan yang diajukan pemerintah RI. Pertama, Indonesia menegaskan dukungan nuklir untuk perdamaian. "Jika dihalangi oleh Amerika Serikat (AS), pemerintah RI bisa mencabut dukungan," kata Hidayat.Kedua, pemerintah Indonesia mengharapkan Timur Tengah bebas nuklir. "Israel juga tidak boleh punya senjata nuklir," tutur Hidayat.Ketiga, sanksi terhadap Iran adalah sanksi ekonomi. "Bila ada eskalasi menjadi sanksi militer RI bisa cabut dukungan," terang mantan presiden PKS ini.Hidayat menyimpulkan, Indonesia tidak mengkhianati amanat pembukaan UUD 45 tentang politik luar negeri yang bebas aktif. "Ini menjadi momentum bangsa Indonesia untuk melaksanakan politik bebas dan aktif serta berperan dalam perdamaian dunia," tukasnya.
(mar/nrl)











































