Kejagung Kembali Periksa Zarof Ricar dan 3 Hakim di Kasus Ronald Tannur

Kejagung Kembali Periksa Zarof Ricar dan 3 Hakim di Kasus Ronald Tannur

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 06 Nov 2024 12:15 WIB
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) saat dibawa ke mobil tahanan di Kejagung, Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Zarof Ricar (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kasus pembunuhan Dini Sera. Serangkaian pemeriksaan pun masih dilakukan hingga kini.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan hari ini penyidik pada Jampidsus kembali memeriksa 3 hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap eks pejabat MA, Zarof Ricar.

"Hari ini pemeriksaan lanjutan 3 oknum hakim dan ZR," kata Harli saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun tiga hakim itu adalah Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul. Namun Harli belum merinci perihal materi pemeriksaan yang didalami dari para tersangka.

Penyidik sebelumnya memeriksa 3 hakim dan Zarof pada Selasa (5/11) kemarin. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

Pada hari yang sama ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, dan adik Ronald berinisial CT ikut diperiksa sebagai salah satu saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera terus diusut. Terbaru, Kejagung menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, sebagai tersangka.

Meirizka diduga menyuap hakim agar memberikan vonis bebas ke Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera. Meirizka Widjaja awalnya mengeluarkan uang Rp 1,5 miliar kemudian biaya tambahan senilai Rp 2 miliar yang dikeluarkan Lisa Rahmat sehingga total uang yang diduga dikeluarkan Meirizka Widjaja berjumlah Rp 3,5 miliar.

Kini, Meirizka telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap. Total, ada enam orang yang telah menjadi tersangka dalam pusaran dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Mereka ialah:

1. Hakim Erintuah Damanik
2. Hakim Mangapul
3. Hakim Heru Hanindyo
4. Pengacara Lisa Rahmat
5. Eks Pejabat MA Zarof Ricar
6. Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Simak juga video: Kejagung Masih Selidiki Kekayaan Zarof Ricar: Duitnya Banyak Sekali!

[Gambas:Video 20detik]



(ond/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads