Jakarta - Puluhan pedagang Pasar Melawai di Blok M menggelar demo di halaman PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (3/4/2007). Mereka menyanyi dan berjoget diiringi tabuhan gendang dan gitar.Aksi para pedagang itu untuk memberikan dukungan terhadap gugatan yang mereka layangkan kepada pengelola Pasar Melawai."Pasar Blok M siapa yang punya. Yang punya kita semua," sorak puluhan pedagang.Tarian yang mereka liukkan tidak memang tidak seheboh penyanyi dangdut Inul Daratista. Namun aksi mereka tetap menarik perhatian pengunjung sidang.Selain menyanyi dan berjoget, mereka juga meminta Rafly Sitimba, salah satu tergugat yang juga sesama pedagang, untuk berorasi."Saya ucapkan terima kasih pada teman-teman saya sesama pedagang. Apabila jawaban saya di persidangan tadi menyinggung saudara-saudara, saya minta maaf sebesar-sebesarnya," ujar Rafly dalam orasinya.Sebelumnya di ruang sidang dengan agenda jawaban tergugat, pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Melawai (APPM) Blok M berteriak huuu....Teriakan itu muncul saat tergugat Rafly Sitimba menguraikan peristiwa negosiasi dengan pengembang Melawai Jaya Realty dan PD Pasar Jaya. Rafly sempat menguraikan pertemuannya dengan Direktur PD Pasar Djaya Joko Setyanto yang membahas soal harga kios. Ketika Rafly menyebut harga kios yang ditawarkan pengembang terlalu mahal, Djoko mengatakan hak pedagang akan dihilangkan. Spontan hal itu membuat pengunjung sidang berteriak huu....Selain Rafly, tergugat yang bernama Iwan Setiawan membacakan jawabannya. Dia memohon agar majelis hakim berpihak pada pedagang kecil."Saya juga mohon majelis hakim memeriksa, mengadili dan memutus dengan seadil-adilnya," ujar Iwan.Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Johanes Suhadi akan dilanjutkan pada 17 April 2007 mendatang dengan agenda pembacaan replik atas jawaban tergugat. Kasus ini bermula ketika PD Pasar Jaya berencana membangun Blok M Square di atas bekas pasar Melawai Blok M. Pengembang akan menjual kios baru di Blok M Square, mulai dari Rp 16 juta hingga Rp 60 juta per meter persegi. Selain itu, Carrefour akan masuk ke Blok M Square.Pedagang menilai harga kios yang ditawarkan pengembang itu terlalu mahal. Mereka meminta Rp 5,6 juta per meter dan menolak masuknya Carrefour di sana.
(nik/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini